Kamis, 04 Juni 2020

KI dan KD SMP/MTs



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
JAKARTA, 2016

KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN  SMP/MTs


KELAS: VII

KOMPETENSI INTI 1  (SIKAP SPIRITUAL)
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)
1.     Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2.     Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleran, gotong royong), santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya

KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
1.1     Mensyukuri proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
2.1   Menghargai proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar Negara
1.2   Menghargai  norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dengan jujur sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
2.2   Mematuhi  norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan keadilan
1.3   Menghayati nilai kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.3   Mendukung nilai kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1.4   Mensyukuri  keberagaman norma-norma, suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika secara adil sebagai sesama ciptaan Tuhan
2.4   Menghargai keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
1.5   Menanggapi pendapat secara jujur tentang arti pentingnya kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat 
2.5   Mendukung pendapat tentang  arti pentingnya kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat
1.6   Mendukung karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
2.6   Menampilkan karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia


KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
3.     Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4.     Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
3.1   Menganalisis proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara   

4.1   Melaksanakan tanggung jawab atas keputusan bersama dengan semangat konsensus tokoh Pendiri Negara dalam perumusan Pancasila
3.2   Memahami norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan keadilan     
4.2   Berperilaku sesuai norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan keadilan     
3.3   Menganalisis kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.3   Mendemonstrasikan proses kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.4   Mengkarakteristikkan keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.4   Melaksanakan  tanggung jawab terkait keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.5   Menganalisis pentingnya kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat  
4.5   Bertanggung jawab dalam bekerja sama di  berbagai bidang kehidupan  masyarakat 
3.6   Mengasosiasikan karakteristik daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.6   Mewujudkan karakteristik daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia


KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR

KELAS: VIII

KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)
KOMPETENSI INTI 2  (SIKAP SOSIAL)
1.     Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2.     Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleran, gotong royong), santun, dan  percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya

KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
1.1   Mensyukuri kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia

2.1   Bersikap peduli terhadap kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia
1.2   Menghargai makna, kedudukan, dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara adil sebagai bentuk sikap beriman dan bertakwa

2.2   Mendukung  kedudukan, fungsi dan makna konstitusi negara, serta peraturan perundangan lainnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1.3   Menata tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia secara adil

2.3   Memperjelas konsepsi tata urutan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1.4   Mensyukuri nilai dan semangat Kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia secara tulus.
2.4   Bertanggungjawab terhadap makna  dan arti penting Kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia
1.5   Menghayati nilai dan semangat Sumpah Pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2.5   Menghargai nilai dan semangat Sumpah Pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
1.6   Mensyukuri semangat dan komitmen kebangsaan kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.6   Menunjukkan semangat dan komitmen kebangsaan kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
3.     Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4.     Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
3.1   Menganalisis kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia       
4.1   Mendukung  peran teladan tokoh-tokoh Pendiri Negara dalam kedudukan dan fungsinya pada perumusan Pancasila
3.2   Merasionalkan makna, kedudukan, dan fungsi  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia  Tahun 1945, serta peraturan  perundang-undangan lainnya dalam sistem hukum nasional
4.2   Melaksanakan makna, kedudukan, dan  fungsi Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.3   Memahami  tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia
4.3   Mendemonstrasikan peran sebagai penyusun tata urutan peraturan perundang-undangan
3.4   Memprediksi makna dan arti penting Kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan
4.4   Menyaji hasil penalaran tentang  peran kejuangan tokoh         
        Kebangkitan Nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan
3.5   Memproyeksikan nilai dan semangat Sumpah Pemuda Tahun 1928 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.5   Melaksanakan nilai-nilai dan semangat Sumpah Pemuda 1928
3.6   Memahami pentingnya semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.6   Mendemonstrasikan peran tokoh masyarakat akan pentingnya semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia




KELAS: IX

KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)
1.     Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2.     Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleran, gotong royong), santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya

KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
1.1   Mensyukuri perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa
2.1   Mendukung perwujudan Pancasila sebagai dasar negara
1.2   Menghayati isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945  dengan jujur
2.2   Mempertahankan  isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1.3   Menghargai  ketentuan tentang bentuk dan kedaulatan negara sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara adil
2.3   Mendukung  ketentuan  tentang bentuk dan kedaulatan Negara sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1.4   Peka/peduli terhadap  masalah-masalah yang muncul dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di masyarakat serta cara pemecahannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2.4   Memecahkan masalah-masalah yang muncul dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di masyarakat serta cara pemecahannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
1.5   Peka/peduli terhadap  masalah-masalah yang muncul dalam bidang sosial, budaya,  ekonomi, dan gender di masyarakat dan cara pemecahannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2.5   Menghargai pendapat tentang masalah-masalah yang muncul dalam bidang sosial, budaya, ekonomi, dan gender di masyarakat dan cara pemecahannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
1.6   Menghargai secara jujur konsep bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.6   Mendukung  konsep bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
3.     Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4.     Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
3.1   Menganalisis langkah-langkah untuk mewujudkan Pancasila sebagai dasar negara
4.1   Mendemonstrasikan peran teladan tokoh-tokoh nasional dalam perwujudan Pancasila sebagai dasar negara
3.2   Mensintesiskan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.2   Menerapkan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.3   Memahami prinsip-prinsip kedaulatan sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.3   Mewujudkan prinsip-prinsip kedaulatan sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.4   Menganalisis prinsip persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.4   Mendukung peran mediator  penyelesaian masalah keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.5   Menganalisis prinsip harmoni dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.5   Mendukung peran mediator penyelesaian masalah sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.6   Mengkreasikan konsep cinta tanah air/bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.6   Mendemonstrasikan peran para pahlawan untuk cinta tanah  air/bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia






0 komentar:

Posting Komentar