KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
JAKARTA, 2016
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
PENDIDIKAN PANCASILA DAN
KEWARGANEGARAAN SMP/MTs
KELAS: VII
KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)
|
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)
|
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, peduli (toleran, gotong royong), santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.1 Mensyukuri
proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
|
2.1 Menghargai
proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar Negara
|
1.2 Menghargai norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat dengan jujur sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
|
2.2 Mematuhi norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat untuk
mewujudkan keadilan
|
1.3 Menghayati nilai kesejarahan perumusan
dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
2.3 Mendukung nilai kesejarahan perumusan dan pengesahan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
1.4
Mensyukuri keberagaman norma-norma, suku, agama, ras, dan
antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika secara adil sebagai sesama
ciptaan Tuhan
|
2.4 Menghargai keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
1.5 Menanggapi
pendapat secara jujur tentang arti pentingnya kerja sama dalam berbagai
bidang kehidupan di masyarakat
|
2.5
Mendukung pendapat tentang arti pentingnya kerja sama dalam berbagai
bidang kehidupan di masyarakat
|
1.6
Mendukung karakteristik daerah tempat
tinggalnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai anugerah
Tuhan Yang Maha Esa
|
2.6 Menampilkan
karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia
|
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN)
|
3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
|
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret
(menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori
|
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
3.1 Menganalisis proses perumusan dan
penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
|
4.1 Melaksanakan tanggung jawab atas keputusan bersama dengan
semangat konsensus tokoh Pendiri Negara
dalam perumusan Pancasila
|
3.2 Memahami
norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan
keadilan
|
4.2 Berperilaku sesuai norma-norma
yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan keadilan
|
3.3 Menganalisis kesejarahan perumusan dan
pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.3 Mendemonstrasikan proses kesejarahan perumusan
dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
3.4 Mengkarakteristikkan keberagaman suku, agama, ras,
dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
4.4 Melaksanakan tanggung
jawab terkait keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika
|
3.5 Menganalisis pentingnya kerja sama dalam
berbagai bidang kehidupan di masyarakat
|
4.5 Bertanggung jawab dalam bekerja
sama di berbagai bidang kehidupan masyarakat
|
3.6 Mengasosiasikan karakteristik daerah dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
4.6 Mewujudkan karakteristik daerah dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
KELAS: VIII
KOMPETENSI INTI 1
(SIKAP SPIRITUAL)
|
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran
agama yang dianutnya
|
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, peduli (toleran, gotong royong), santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.1 Mensyukuri
kedudukan dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia
|
2.1 Bersikap peduli terhadap kedudukan
dan fungsi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia
|
1.2 Menghargai makna, kedudukan, dan
fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara adil
sebagai bentuk sikap beriman dan bertakwa
|
2.2 Mendukung kedudukan, fungsi dan makna konstitusi
negara, serta peraturan perundangan lainnya sesuai dengan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
1.3 Menata tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional
di Indonesia secara adil
|
2.3 Memperjelas konsepsi tata urutan peraturan
perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
|
1.4 Mensyukuri
nilai dan
semangat
Kebangkitan nasional 1908 dalam
perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia secara tulus.
|
2.4 Bertanggungjawab terhadap
makna dan arti penting Kebangkitan nasional 1908 dalam perjuangan kemerdekaan Republik
Indonesia
|
1.5
Menghayati
nilai dan semangat Sumpah Pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika
|
2.5
Menghargai
nilai dan semangat Sumpah Pemuda tahun 1928 dalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika
|
1.6
Mensyukuri semangat dan komitmen
kebangsaan kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
2.6 Menunjukkan semangat dan komitmen
kebangsaan kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
3.
Memahami dan menerapkan pengetahuan
(faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian
tampak mata
|
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret
(menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah
abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori
|
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
3.1 Menganalisis kedudukan dan fungsi
Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia
|
4.1 Mendukung peran teladan tokoh-tokoh Pendiri Negara
dalam kedudukan dan fungsinya pada perumusan Pancasila
|
3.2 Merasionalkan makna, kedudukan, dan
fungsi Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, serta
peraturan perundang-undangan lainnya
dalam sistem hukum nasional
|
4.2 Melaksanakan
makna, kedudukan, dan fungsi Undang- Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
3.3 Memahami tata
urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia
|
4.3 Mendemonstrasikan
peran sebagai penyusun tata urutan peraturan perundang-undangan
|
3.4 Memprediksi makna dan arti penting Kebangkitan
nasional 1908 dalam
perjuangan kemerdekaan
|
4.4 Menyaji hasil penalaran tentang peran kejuangan tokoh
Kebangkitan
Nasional 1908 dalam
perjuangan kemerdekaan
|
3.5 Memproyeksikan nilai dan semangat Sumpah
Pemuda Tahun 1928 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
4.5 Melaksanakan
nilai-nilai dan semangat Sumpah Pemuda 1928
|
3.6 Memahami pentingnya semangat dan komitmen kebangsaan untuk
memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
4.6 Mendemonstrasikan peran tokoh
masyarakat akan pentingnya semangat dan komitmen kebangsaan untuk memperkuat
Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
KELAS: IX
KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP
SPIRITUAL)
|
KOMPETENSI INTI
2 (SIKAP SOSIAL)
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran
agama yang dianutnya
|
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, peduli (toleran, gotong royong), santun, dan percaya diri dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.1 Mensyukuri perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara yang merupakan anugerah
Tuhan Yang Maha Esa
|
2.1 Mendukung perwujudan Pancasila
sebagai dasar negara
|
1.2 Menghayati isi
alinea dan pokok
pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan jujur
|
2.2 Mempertahankan isi alinea dan pokok
pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
|
1.3 Menghargai ketentuan tentang bentuk dan kedaulatan
negara sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
secara adil
|
2.3 Mendukung ketentuan
tentang bentuk dan kedaulatan Negara sesuai Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
1.4
Peka/peduli terhadap
masalah-masalah yang muncul dalam keberagaman suku, agama, ras, dan
antargolongan (SARA) di masyarakat serta cara pemecahannya dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika
|
2.4
Memecahkan
masalah-masalah yang muncul dalam keberagaman suku, agama, ras, dan
antargolongan (SARA) di masyarakat serta cara pemecahannya dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika
|
1.5 Peka/peduli terhadap masalah-masalah yang muncul dalam bidang
sosial, budaya, ekonomi, dan gender
di masyarakat dan cara pemecahannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
2.5 Menghargai pendapat tentang masalah-masalah yang muncul dalam bidang
sosial, budaya, ekonomi, dan gender di masyarakat dan cara pemecahannya
dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
1.6
Menghargai
secara jujur konsep bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik
Indonesia
|
2.6
Mendukung konsep bela negara dalam konteks Negara
Kesatuan Republik Indonesia
|
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN)
|
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan
prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
|
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan,
mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis,
membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari
di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
3.1 Menganalisis langkah-langkah untuk
mewujudkan Pancasila sebagai dasar negara
|
4.1 Mendemonstrasikan
peran teladan tokoh-tokoh nasional dalam perwujudan Pancasila sebagai dasar negara
|
3.2 Mensintesiskan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
|
4.2 Menerapkan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
|
3.3 Memahami prinsip-prinsip
kedaulatan sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.3 Mewujudkan
prinsip-prinsip
kedaulatan sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
|
3.4
Menganalisis prinsip persatuan dalam keberagaman suku, agama,
ras, dan antargolongan (SARA), sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
4.4
Mendukung peran mediator
penyelesaian masalah keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan
(SARA) dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
3.5 Menganalisis prinsip harmoni dalam
keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sosial, budaya,
ekonomi, dan gender dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika
|
4.5 Mendukung
peran mediator penyelesaian masalah sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika
|
3.6 Mengkreasikan konsep
cinta tanah air/bela negara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
4.6 Mendemonstrasikan
peran
para pahlawan untuk cinta tanah air/bela negara dalam konteks Negara
Kesatuan Republik Indonesia
|
0 komentar:
Posting Komentar